Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Otak Kaburnya WN Iran Ditangkap

Tri Kurniawan , Jurnalis-Rabu, 07 Desember 2011 |13:49 WIB
Dua Otak Kaburnya WN Iran Ditangkap
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Satuan Reserse Polres Jakarta Pusat menangkap dua orang Warga Negara (WN) Iran yang diduga sebagai otak kaburnya tiga tahanan WN Iran dari Rutan Salemba.

"Otaknya sudah ditangkap, satu perempuan, satu laki-laki. Sekarang sudah dibawa ke Polres Jakarta Pusat," kata Kakanwil Kemenkum dan HAM Taswin Tarib saat dihubungi okezone, Rabu (07/12/2011).

Keduanya ditangkap pagi tadi dan langsung digelandang ke Polres Jakarta Pusat untuk di proses secara hukum. Taswin enggan menjelaskan inisial dan peran keduanya saat mengeluarkan rekannya yang mendekam di Rutan Salemba karena kasus narkoba.

"Silahkan tanya ke sana (Polres) saja, " singkatnya.

Tiga tahanan tersebut kabur pada  Selasa 6 Desember kemarin pagi. Mereka kabur dari blok T lantai II dengan cara menggergaji jendela besi Rutan. Dari atas mereka turun dengan kabel. Tambah Taswin, tiga orang yang identitasnya dirahasiakan itu nampaknya sudah hafal dengan lingkungan Rutan Salemba.

"Kelihatannya sudah ada yang mengatur," ujarnya.

Kata dia, berdasarkan keterangan beberapa saksi, saat itu sudah ada mobil menunggu di luar yang diduga penjemput ketiganya. Pembangunan tembok pembatas penjara juga dimanfaatkan mereka untuk kabur.

Dia meyakini jika petugas jaga tidak terkait kaburnya tiga WN Iran itu. Saat itu, tambahnya petugas jaga berkeliling sepeeti biasa untuk mengontrol. Namun mengingat lingkungan Rutan yang begitu luas sementara petugasnya sangat sedikit.

"Mereka melihat kesempatan itu," cetusnya. (tri)

(Carolina Christina)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement