JAKARTA – Laporan JM (18), mahasiswi kebidanan yang mengaku diperkosa oleh lima orang pria tak dikenal, patut dipertanyakan. Pasalnya, menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, diketahui JM melakukan hubungan intim dengan teman lelakinya atas dasar suka sama suka sebelum keesokan harinya dia melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan perkosaan.
“Hubungan intim tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka,” ujar Rikwanto saat dihubungi okezone, Jakarta, Sabtu (28/1/2012).
Rikwanto mengatakan, hal tersebut diketahui setelah JM dan teman lelakinya, yang diduga sebagai pemerkosa tersebut diperiksa oleh pihak kepolisian. Dari keterangan keduanya diketahui bahwa JM dan teman lelakinya tersebut melakukan hubungan intim layaknya suami istri atas dasar suka sama suka.
Jika dilakukan suka sama suka, kata dia, pelaku tak bisa dijerat pasal perkosaan.
“Kita sudah periksa tadi siang (Sabtu kemarin). Kita ketahui bahwa korban dan teman lelakinya melakukan hubungan (intim) tersebut dasar suka sama suka,” ungkap Rikwanto.
Oleh karena itu, Rikwanto menjelaskan akan memeriksa dan mendalami laporan JM. “Kita lihat dia mebuat laporan palsu. Kita akan kaji apakah keterangan yang dibuat tersebut karena ada paksaan dari phak lain atau karena tekanan psikis karena takut dengan orangtuanya karena telah melakukan hubungan intim sebelum menikah,” jelasnya.
(Insaf Albert Tarigan)