DENPASAR - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santosa menilai terjadinya amuk massa yang membakar kantor bupati dan KPU Bima, kemungkinan karena aparat ragu bertindak. Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap provokator dan pelaku anarkisme yang telah membakar kantor bupati dan KPU Bima.
"Peristiwa kemarin saat amuk massa di kantor bupati Bima tidak bisa ditolerir aparat hukum harus bertindak tegas," kata Priyo usai memberikan arahan dalam pelantikan Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) se-Bali di Denpasar, Sabtu (27/12/2012).
Sebenarnya, sebelum amuk massa di kantor bupati, dia angkat topi dan memberi apresiasi dan simpati terhadap gerakan massa yang ingin memperjuangkan aspirasi terlebih setelah jatuh korban. Namun setelah terjadi pembakaran fasilitas umum kantor bupati dan kantor KPU, Priyo menilai aksi anrakisme massa itu sudah tidak bisa ditoleransi.
"Saya yakin gerakan itu bukan murni keinginan masyarakat, saya menilai fakta yang terjadi mungkin adanya faktor yang memprovokasi keadaan sehingga terjadi anarkisme," imbuhnya.
Karena itu, selaku pimpinan DPR RI, pihaknya meminta agar aparat hukum menindak tegas menangkap dan menindak tegas para provokator aksi anarkisme Bima. Dia juga meminta agar pemerintah jangan membiarkan rasa frustasi masyarakat terhadap persoalan yang dihadapi.
Bisa jadi kekeceweaan publik muncul akibat ketidakadilan negara atau pemerintah yang dianggap mengabaikan atau tidak segera melaksanakan apa yang menjadi aspirasi mereka. Dengan peristiwa amuk massa tersebut, kata Priyo, hukum harus ditegakkan. Pelakunya harus diperiksa ditangkap dan jangan sampai terulang lagi ada anarkisme di masyarakat.
"Awalnya saya simpati dengan perjuangan mereka namun kalau sampai terjadi anarkis seperti itu dengan merusak fasilitas umum hal itu telah menciderai simpati kepada mereka," imbuh Priyo.
(Insaf Albert Tarigan)