JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menolak berkomentar banyak mengenai bergulirnya polemik syiah, pasca-insiden pembakaran pesatren Syiah di Sampang, Madura, beberapa waktu lalu.
Meski Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini merupakan putra Madura dia tak mau ambil pusing dengan pendapat yang mengatakan ajaran syiah sesat, termasuk pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali yang menyebut syiah secara akidah berbeda dengan Islam.
"Biarlah Majelis Ulama yang menjawab itu," tegasnya kepada okezone di Kantor Sindo Radio, Jakarta, Senin (30/1/2012) malam. Menurut dia, masalah keyakinan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk negara sekalipun.
"Kalau saya mengatakan semua keyakinan itu tidak boleh diintervensi oleh negara. Keyakinan itu tak boleh diganggu orang lain, kecuali dia mengganggu keyakinan orang lain," jelasnya.
Sebelumnya, terjadi keributan antara warga Sunni dan Syiah di Desa Sumber Gayam, Kecamatan Omben, Kapupaten Sampang Madura. Meski belakangan diketahui insiden pembakaran pesantren Syiah ini bukan berlatar belakang, namun lebih pada perselisihan keluarga.
Terkait hal itu, Menteri Agama Suryadharma Ali memandang bahwa ajaran Syiah berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya di Indonesia.
"Mungkin akidah yang dipercaya Syiah berbeda dengan akidah yang menjadi mainstream umat Islam Indonesia, itu mungkin," jelasnya saat ulang tahun Kementerian Agama ke-66, belum lama ini.
(Dede Suryana)