JAKARTA - Tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, mengaku tidak tahu siapa penyandang dana di balik kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 lalu.
"Saya tidak tahu," ujar Nunun usai diperiksa KPK di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2012).
Hari ini KPK kembali memeriksa Nunun untuk menelusuri siapa sumber dana dalam kasus cek pelawat. Dia keluar dari gedung KPK pada pukul 13.00 WIB setelah diperiksa selama sekira tiga jam.
Dalam pemeriksaan hari ini Nunun mengaku tidak ada penambahan berkas. "Tidak ada yang baru. Insya Allah (ada pelimpahan berkas)," ujar Nunun. Nunun hari ini terlihat lebih sehat. Di balik wajahnya yang tertutup kacamata hitam besar, dia selalu tersenyum sejak dari pintu keluar.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka. Sementara 26 anggota DPR periode 2004-2009 telah divonis dan menjalani hukuman.
Dari hasil penelusuran penyelidik KPK atas asal-usul cek pelawat, diperoleh bukti bahwa cek tersebut dibeli atas permintaan dari PT First Mujur Plantation dan Industri (PT FPMI).
Selanjutnya, penelusuran atas pencairan TC tersebut diketahui mengalir ke para politikus di DPR periode 1999-2004. Alirannya antara lain sebanyak 205 lembar TC senilai Rp10,25 miliar telah diterima dan atau dicairkan oleh 18 anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Selanjutnya sebanyak 145 lembar TC senilai Rp7,25 miliar telah diterima dan atau dicairkan oleh 13 anggota komisi IX dari Fraksi Partai Golkar. Sebanyak 30 lembar TC senilai Rp1,5 miliar telah diterima dan dicairkan oleh tiga anggota komisi IX dari Fraksi PPP. Ada pula 40 lembar TC senilai Rp2 miliar yang telah diterima oleh empat orang anggota komisi IX.
(Muhammad Saifullah )