JAKARTA- Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mengaku masih menunggu proses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penonaktifan kadernya I Wayan Koster sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR .
"Kita tunggu prosesnya saja dulu, kita harus hormati KPK sebagai pemimpin partai, saya sudah panggil saudara Koster dan saudara Koster akan kooperatif tidak akan melarikan diri dan selalu memberikan keterangan dengan benar," katanya dalam pesan singkatnya, Jumat (3/2/2012).
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad telah mengirimkan permohonan cegah bepergian ke luar negeri ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. “KPK, melalui ketuanya, Abraham Samad, telah secara resmi mengajukan permintaan cekal kepada AS dan WK. Atas permintaan tersebut, saya langsung memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk melaksanakannya efektif mulai hari ini,” kata Denny kepada wartawan.
(Carolina Christina)