JAKARTA - Kuasa Hukum Mindo Rosalina Manulang Ahmad Rifai mengatakan telah mengadukan menteri yang diduga menerima fee proyek wisma atlet SEA Games ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Kata Rifai, jika KPK serius maka tidak perlu waktu lama untuk menelusuri kasus tersebut.
"Sebenarnya tidak perlu lama, cukup satu, dua bulan," kata Rifai saat dihubungi, Jumat (24/2/2012).
Mantan Kuasa Hukum Bibit dan Chandra ini mengaku optimis penyidik KPK akan bisa membongkar kasus tersebut."Tidak sulit teman-teman KPK karena punya pengalaman lebih dalam proses penyelidikan, terpenting kekompakkan memberantas korupsi. Asalkan lembaga super bodi tidak masuk angin," terangnya.
Lebih lanjut Rifai menambahkan dalam pelaporannya kemarin, KPK berjanji akan serius mengusut. "Ya kasus baru dilaporan kemarin, minggu depan atau dalam seminggu saya akan memepertanyakan sampai dimana pengusutan pelaporan saya," ungkapnya.
Saat ditanya siapa menteri yang dilaporkan, Rifai enggan menjawabnya. "Harusnya KPK yang menyampaikan, itu kewajiban KPK," tukasnya.
Kemarin, Rifai mendatangi kantor KPK di Kuningan Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan salah satu menteri menerima fee proyek wisma atlet ke kliennya. "Satu menteri yang terlibat kasus korupsi, mengikuti persidangan kemarin,” tuturnya. (sus)
(ahm)