JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) menegaskan pihaknya belum menemukan dugaan keterlibatan politikus Partai Demokrat Andi Rachmat terkait pembahasan dana Percepatan Pembangunan Infrasruktur Daerah (PPID).
Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudohusodo mengatakan Andi Rachmat, anggota Komisi Keuangan dan Perbankan itu pernah diperiksa sebagai saksi untuk Wa Ode Nurhayati yang dilaporkan atas dugaan menjadi calo anggaran di DPR.
"Iya (diperiksa) pada waktu itu, terkait sebagai saksi. Belum ada dugaan dan belum ada bukti-bukti (pelanggaran Andi Racmat)," kata Siswono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Namun Siswono menutup rapat keterangan Andi Rachmat saat diperiksa BK. "Mohon maaf saya juga harus menjaga etik daripada BK sendiri. Kita tidak boleh menyampaikan prosesnya," pungkasnya.
Siswono menambahkan, BK saat ini menyerahkan kasus Wa Ode ke penegak hukum. Pasalnya politikus PAN itu ditetapkan menjadi tersangka dalam suap pembahasan anggaran PPID untuk alokasi tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam.
"Ya itu nanti prosesnya berjalan. Kalau sudah ada putusannya baru boleh kita sampaikan," katanya.
Kemarin, Andi Rachmat membeberkan pemeriksaannya di BK. Dia menerangkan proposal alokasi pembahasan dana Percepatan Pembangunan Infrasruktur Daerah (PPID). Proposal ini diajukan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sulteng) termasuk pengusaha bernama Zulfikar Nasir.
"Saya hanya menyampaikan surat atau proposal permohonan alokasi dana PPID untuk Provinsi Sulteng. Surat proposal tersebut saya sampaikan ke Menkeu, Bappenas, Sekjen DPR dan termasuk Ibu Wa Ode Nurhayati," ujar Andi Rachmat kepada okezone.
Namun, Andi Rachmat membantah ikut menjadi perantara duit pelicin yang diduga diberikan pengusaha ke Wa Ode. Duit itu diduga diberikan agar daerah di Sulsel masuk dalam alokasi pemberian dana PPID.
"Saya enggak pernah terima uang. Kebetulan ada kawan saya yang minta tolong dibantu kawannya. Sebagai kawan, saya katakan akan bantu cari info mekanismenya. Dapatlah info bahwa surat permohonan disampaikan kepada Menkeu, Bappenas dan DPR," jelasnya.
Setelah itu, Andi Rachmat kembali diminta bantuan untuk menyampaian proposal pengajuan daftar daerah penerima PPID ke DPR. "Setelah surat masuk selesailah bantuan urusan dari saya. Alasannya karena urusan kawan. Itu saja," tegasnya.
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR ini mengakui kawan yang meminta bantuan kepada dirinya adalah Zulfakar. "Iya, Zulfakar," jawabnya. Zulfakar merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Kontruksi Indonesia (Aspekindo). Dia juga menjabat Wakil Ketua I DPD Demokrat Sulawesi Tengah periode 2011-2016.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.