JAKARTA - Tersangka kasus dugan suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktrur Daerah (PPIP) Wa Ode Nurhayati, hari ini kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wa ode ditemani pengacara yang juga kakak kandungnya Wa Ode Nurzaenab. “Pemeriksaan hari ini untuk mensinkronisasi bukti-bukti Wa Ode," ujar Zaenab kepada wartawan, Selasa (28/02/2012).
Zaenab menjelaskan, pihaknya akan membuktikan tidak adanya penerimaan hadiah oleh kliennya. "Kalau kita melihat kasus Wa Ode Nurhayati, ada dugaan penerimaan hadiah. Tinggal kita buktikan, penerimaan hadiah itu ada atau tidak,” ujarnya.
Dia juga mengaku sudah memiliki bukti yang cukup bahwa Wa Ode tidak menerima hadiah apa pun.
“Kita sudah sampaikan bukti-bukti ke penyidik bahwa tidak ada penerimaan hadiah itu. Upaya untuk memberikan hadiah, iya betul. Tapi kemudian itu sudah dikembalikan semua dan kita bisa buktikan itu. InsyaAllah di pengadilan kita buktikan," lanjutnya.
Saat ditanya soal ada tidaknya keterlibatan anggota Banggar lainnya, Zaenab menolak menjelaskan secara rinci. "Kita sudah serahkan semua ke penyidik. Penyidik sudah tahu semua," tutup dia.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.