JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games.
"Yang jelas kasus wisma atlet ini berkembang. Siapa pun juga sekiranya perlu diperiksa, tidak ada masalah sama sekali," kata pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2012).
Alex Noerdin menjalani pemeriksaan di KPK pagi-pagi sekali. Dia tiba di gedung KPK pada pukul 08.25 WIB, dengan di dampingi dua ajudannya.
Nama Alex Noerdin memang berseliweran di antara Wafid Muharam, Mohamad El Idris dan Mindo Rosalina Manulang alias Rosa. Mereka menyebut Alex menerima fee 2,5 persen dari nilai proyek wisma atlet Rp 191,6 miliar dari PT Duta Graha Indah.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.