JAKARTA - Komisi III DPR menyetujui pengajuan anggaran perubahan yang diusulkan oleh Kejaksaan Agung terkait Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara Perubahan (APBNP) 2012, yang disebabkan rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Komisi memnyetujui rencana kegiatan dan kebutuhan yang dibutuhkan kejaksaan untuk diajukan dalam APBNP 2012," ujar Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman kepada wartawan usai rapat kerja dengan Kejaksaan Agung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2012).
Menurut Politikus Demokrat itu, kesepakatan itu diambil untuk mendukung pelaksanaan program-program Kejaksaan Agung seperti penyelidikan dan mendukung saran prasana kejaksaan.
"Untuk dukungan pelaksanaan, untuk mndukung pelaksanaan program penyelidikan serta intel, untuk dukungan sarana dan prasarana alat kejaksaan," kata dia.
Namun, jelas Benny Kejaksaan Agung harus mematuhi terhadap hasil pembahasan anggota parlemen.
"Tentu Kejagung akan mematuhi hasil pembahasan APBNP di DPR ini," tukasnya.
(Amril Amarullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.