JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap 12 orang karyawan maskapai Lion Air dan Sriwijaya Air. Mereka ditangkap karena kedapatan menimbun bahan bakar jenis avtur secara ilegal.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, modus pelaku mengumpulkan avtur dengan cara mengambil sisa atau yang baru dari pesawat dua maskapai tersebut.
"Mereka selaku pekerja yang bertugas sebagai maintenance pesawat, menyambi mengecor, mengumpulkan yang bekas maupun mengambil yang baru," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Pekerjaan melanggar hukum tersebut, dilakoni pelaku sejak 27 Maret lalu. Sementara itu, salah satu anggota Direkktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan, pelaku melancarkan aksinya secara individu.
"Menjualnya pun sembunyi-sembunyi di waktu senggang. Avtur rencananya dioplos di luar dengan solar," cetus petugas yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kini, petugas masih menyelidiki tempat pelaku menjual hasil kejahatan tersebut. Berdasarkan keterangan pelaku, avtur dioplos dengan solar untuk dijadikan minyak tanah.
"Perbandingannya solar 3 liter dicampur 1 liter avtur dan hasilnya minyak tanah itu dijual kembali kepada masyarakat umum," tandasnya.
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.