Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berikan Grasi Corby, Indonesia Harusnya Buat MoU dengan Australia

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Kamis, 24 Mei 2012 |11:26 WIB
Berikan Grasi Corby, Indonesia Harusnya Buat MoU dengan Australia
Ahmad Yani (Foto: Fiddy: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani mengatakan, seharusnya Indonesia dan Australia membuat MoU atau perjanjian bilateral. Pernyataan itu menyusul pemberian  grasi selama lima tahun kepada Schapelle Leigh Corby, warga negara asal Australia yang menjadi terpidana 20 tahun dalam kasus penyelundupan 4,2 kg mariyuana. 

"Kalau mau dilakukan, tuangkan dalam bentuk yang lebih tinggi, perjanjian atau mOU. Antara pemerintah Indonesia dan Australia dalam segala bentuk. Jadi kalau WNI kita di sana kena narkoba harus dibebaskan juga. Itu baru menurut saya pas," kata Yani, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Menurutnya, pemberian grasi tersebut sangat kontradiktif. Dia mengatakan hal itu merupakan hak prerogatif Presiden dan memang bisa diberikan kepada siapa pun.

"Tapi pada waktu yang bersamaan, Menteri Hukum ini mengeluarkan kebijakan yang melakukan moratorium pengetatan remisi. Dengan alasan tindak pidana narkoba sudah sangat membahayakan. Apalagi langkah-langkah Wakil Menterinya melakukan sidak yang menimbulkan kegaduhan di mana-mana," paparnya.

Meskipun Presiden memberikan grasi, namun azasnya harus seimbang. Maka, mereka yang terpidana di rutan Cipinang dan Lapas Salemba dengan kasus yang sama harus mendaptkan hak yang sama. 

"Apalagi alasannya kalau untuk timbal balik. Dengan Australi yang memang ingin membebaskan ratusan WNI kita di sana. Itu beda. Itu ratusan nelayan kita melewati batas. Menjadi beban Australia. Tanpa ada Corby ini dia sedang mencari cara untuk mengembalikan WNI kita. Bahkan kata Australia, kita kembalikan tapi diadili di sini," simpulnya.

(Carolina Christina)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement