JAKARTA - Aparat Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang kurir paket sabu seberat 520 gram pada Kamis 24 Mei lalu. Penangkapan oleh petugas Bea Cukai Bandara Polonia Medan ini lantaran tertangkap dalam pemeriksaan x-ray.
"Hal ini diketahui petugas Bea Cukai dari pemeriksaan x-ray. Mereka mencurigai paket ini dan kemudian melaporkannya ke polisi," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2012).
Ditambahkannya, sang kurir diketahui berinisial HA (35). Ia ditangkap saat hendak mengambil barang tersebut di Bandara Polonia Medan.
Sabu ini merupakan kiriman dari Mali, Afrika. Barang haram tersebut dikirimkan lewat jalur Singapura yang nantinya akan dikirimkan lagi ke Jakarta. Namun, polisi masih menelusuri kemana barang ini akan dikirimkan. "Polisi masih menelusuri ini," kata Saud.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.