Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Umumkan Status Suap Bea Cukai Sore Ini

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 21 Juni 2012 |14:36 WIB
KPK Umumkan Status Suap Bea Cukai Sore Ini
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan bahwa institusinya akan memperjelas status terhadap tujuh orang yang ditangkap akibat diduga mengadakan transaksi suap beraroma pemerasan di Direktorat Jenderal Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sore nanti.

"Tujuh orang itu masih diperiksa di KPK, mudah-mudahan sore nanti ada kepastian apakah pelanggaran terhadap pasal tertentu bisa diklarifikasi, apakah akan ditangani sendiri oleh KPK," kata Bambang Widjojanto di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2012).

Bambang mengaku belum mengetahui motif dari tujuh orang yang ditangkap, kemarin tersebut. Dia mengatakan penyidik sedang menggali apakah ada motif pemerasan di balik transaksi suap tersebut. "Karena Rp 100 Juta lebih itu bukan yang pertama, tapi yang kedua," ujar dia.

Tujuh orang yang ditangkap adalah Kepala Sub-seksi Direktorat Jendrela Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, dua pihak swasta Edi, dan Aan, warga Amerika Serikat Andrew Scott Mallcolm, Roy yang bertugas sebagai perantara Andrew, supir dan petugas kemanan Rest Area. Wahono, Edi, dan Aan ditangkap di Bandara, sedangkan yang lain ditangkap di rest area km 13 Jalan Tol Jakarta-Merak.

Menurut Johan Budi, ada motif pemerasan di balik transaksi suap tersebut. Diduga, Wahono sebagai pegawai Bea Cukai memanfaatkan jabatannya untuk memuluskan sejumlah peralatan rumah tangga milik Andrew yang tertahan di Bea Cukai selama tiga sampai empat bulan . "W diduga menerima uang untuk proses pengurusan dokumen A yang tertahan di Bea Cukai. Ada dugaan pemerasan di sana," terang Johan.

Di lokasi kejadian, kata Johan Budi, tim penyidik KPK menemukan Rp 104 juta. Namun, kata Johan Budi, jumlah uang bisa bertambah. "Saat ini masih dikembangkan. Kita punya waktu 1 X 24 jam untuk memeriksa mereka," kata Johan Budi.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement