Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Cara Penyelesaian Konflik Sampang

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 29 Agustus 2012 |21:02 WIB
Dua Cara Penyelesaian Konflik Sampang
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas mengatakan kunci penyelesaian kerusuhan di Sampang terletak pada sikap transparan dan adil seluruh aparat pemerintah yang terlibat.

"Termasuk tokoh-tokoh kunci di tingkat nasional. Tidak boleh ada kesan memihak salah satu kelompok karena mereka semua adalah masyarakat bangsa Indonesia," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Hemas mengusulkan agar penyelesaian kasus Sampang dilakukan dengan dua cara. Yakni, hukum dan kekeluargaan. "Penyelesaian masalah Sampang harus  dilakukan simultan melalui dua cara, yaitu hukum dan kekeluargaan," tandasnya.

Cara hukum menurutnya akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa keadilan ditegakkan dan kasus tuntas secara administratif. Cara hukum juga menjadi pesan kuat adanya peran negara.

"Dengan tuntasnya kasus secara hukum, dikatakan Hemas, diharapkan memberi pengaruh pada kasus yang sama di tempat lain yang hingga kini masih terbengkalai," katanya.

Ada banyak kasus kekerasan atas nama agama di berbagai tempat yang dapat menjadikan penyelasaiakn kasus Sampang sebagai contohnya. "Bersamaan dengan cara hukum, perlu ditempuh cara kekeluargaan sebagai dorongan sosial dan moral untuk rekonsiliasi membangun kembali kebersamaan, melewati masa sulit, dan mengurangi trauma psikologis," paparnya.

Cara ini dikatakannya akan menjadi kesempatan menghidupkan kembali nilai-nilai kekeluargaan yang dilandasi persaudaraan sebagai dasar utama persatuan dan kesatuan Indonesia.  "Ini juga bisa menjadi contoh merekatkan kembali NKRI," tutup Hemas.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement