JAKARTA – Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo menjelaskan, mediasi tiga media dengan presenter Tina Talisa terkait pemberitaan aliran dana korupsi ke rekening pribadi Tina membuahkan hasil optimal.
Surat Kabar Berita Kota sudah menuliskan pernyataan maaf kepada Tina Talisa dan kepada seluruh pembacanya. Sedangkan Rakyat Merdeka hanya memberikan hak jawab untuk Tina Talisa. "Permintaan maaf hanya Berita Kota. Karena ada opini penghakiman," terangnya di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Selasa (4/9/2012).
Sementara Warta Kota, Agus menjelaskan, karena mengutip kicauan Tina di jejaring sosial Twitter tanpa persetujuan Tina, akhirnya bersedia memberikan hak jawab.
"Warta Kota masalahnya adalah, penggunaan kutipan Twitter tanpa meminta izin. Warta Kota juga bersedia memberikan hak jawab untuk Tina Talisa," jelasnya.
Hak jawab bagi Tina di tiga media itu, kata Agus, harus ditempatkan di halaman dan juga ukuran yang sama.
Namun, Agus menilai hasil mediasi yang dilakukan pihaknya antara Tina selaku pelapor dan tiga media yang dilaporkan bukanlah sebagai bentuk perdamain. "Ini bukan damai, tetapi penyelesaian masalah," pungkasnya.(hol)
(M Budi Santosa)