Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Periksa 3 Perwira Polisi Kasus Simulator SIM

Mustholih , Jurnalis-Senin, 10 September 2012 |10:03 WIB
KPK Kembali Periksa 3 Perwira Polisi Kasus Simulator SIM
Ilustrasi (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tiga perwira polisi terkait kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) 2011 di Korps Lalu Lintas Polri.

Mereka diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Korlantas, Insperktur Jenderal, Djoko Susilo.

"Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kaitan tindak pidana korupsi pengadaan driving simulator R4 dan R2 di Korlantas Mabes Polri," ujar Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jakarta,Senin (10/9/2012).

Tiga saksi yang akan diperiksa adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Buhddaya, Kompol Endah Purwaningih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Pada 5, September 2012, mereka juga sempat menjalani pemeriksaan di KPK untuk ditelisik perannya sebagai anggota panitia lelang proyek pengadaan simulator SIM.

Seperti diketahui, kasus ini menjerat empat tersangka salah satunya Djoko Susilo, jenderal bintang dua bekas Kepala Koordinator Lalulintas. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek berbiaya Rp196 miliar tersebut sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar.

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement