Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pimpinan Banggar Bantah Kenal Anak Pedangdut A Rafiq

Mustholih , Jurnalis-Senin, 10 September 2012 |10:52 WIB
Pimpinan Banggar Bantah Kenal Anak Pedangdut A Rafiq
Fadh A Rafiq
A
A
A

JAKARTA - Dua pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung dan Melchias Markus Mekeng, kompak mengaku tidak mengenal tersangka suap pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Fahd El-Fouz alias Fahd A Rafiq.
 
Baik Tamsil maupun Mekeng diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui suap Fahd terhadap mantan anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati, untuk memuluskan tiga Kabupaten Nangroe Aceh Darussalaam sebagai daerah penerima DPID.
 
"Saya tidak kenal. Tidak pernah ketemu," kata Tamsil Linrung sebelum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2012).
 
Tamsil dan Mekeng tiba di Gedung KPK, pukul 10.00 WIB. Senada dengan politikus asal Partai Keadilan Sejahtera itu, Mekeng juga mengaku tidak mengenal Fahd. "Soal Fahd, kenal juga kagak," ungkap Mekeng.
 
Fahd ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Januari 2012. Dia diduga menyuap anggota DPR RI non-aktif, Wa Ode Nurhatati, uang Rp 5,5 miliar. Uang disetorkan Fahd untuk memuluskan tiga kabupaten di Aceh sebagai penerima alokasi anggaran DPID tahun anggaran 2011. Ketiga kabupaten, yakni Pidie Jaya, Aceh Besar, dan Bener Meriah.
 
Fahd pun dijerat melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a subsidair pasal 13 Undang-Undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, Fahd hingga sekarang belum kunjung ditahan.
 
Kasus Wa Ode Nurhayati sendiri sudah masuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia didakwa menerima uang Rp 6,25 miliar terkait alokasi anggaran DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener Meriah, dan Minahasa. Uang tersebut berasal dari tiga pengusaha yakni Fahd A.Rafiq sebesar Rp 5,5 miliar, Saul Paulus David Nelwan sebesar Rp350 juta, dan Abram Noach Mambu sebesar Rp 400 juta.
 
Dalam sejumlah kesempatan, Wa Ode Nurhayati pernah menuding Tamsil dan Melchias ikut terlibat kasus DPID. Sebagai pimpinan Banggar, Wa Ode menyebut Mereka menerima dana Rp 250 miliar dari proyek DPID. "Sesungguhnya itu jatah konstitusional," kata Wa Ode.
 
Wa Ode mengaku mengetahui keterlibatan Tamsil dan Melchias berdasarkan berkas pemeriksaan tenaga ahli Banggar, Nando. Mengutip kesaksian Nando, Wa Ode menyebut empat  pimpinan Banggar mendapat jatah Rp 250 miliar, Ketua DPR, Marzuki Alie, mendapat Rp300 miliar dan tiga wakilnya, Anis Matta, Priyo Budi Santoso, serta Pramono Anung, Rp 250 miliar.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement