JAKARTA - Mabes Polri mengaku belum menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permohonan penangguhan penarikan penyidik polisi yang ada di KPK.
“Saya kira sampai sekarang belum ada surat dari KPK yang dikirimkan kepada kami,“ kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo usai melakukan sertijab empat Kapolda di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/9/2012).
Timur menambahkan, terkait permohonan tersebut pihaknya akan memproses terlebih dahulu juga mengisyaratkan bahwa pihaknya akan melakukan penolakan terhadap permohonan tersebut.“Semua ada prosesnya, itu semua diatur dalam MoU saya kira itu akan dipedomani,“ tegasnya.
Sebelumnya diketahui, KPK telah menyurati Mabes Polri terkait dengan penarikan 20 penyidik KPK. Surat itu berisi permintaan penangguhan penarikan 20 penyidik Polri sampai KPK rampung melakukan seleksi penyidik baru.
Sebelumnya, KPK sudah melakukan komunikasi dengan Polri terkait penarikan ini. Akan tetapi belum ada hasil dari koordinasi antara KPK dengan Polri. KPK menerima surat pemberitahuan dari Polri yang isinya penarikan 20 penyidik KPK.
Penarikan tersebut didasari berakhirnya masa tugas 20 orang penyidik di KPK. Terdapat 12 orang yang baru bekerja di KPK selama satu tahun, tujuh orang sudah enam tahun tujuh bulan, dan sisanya sudah bertugas selama enam tahun.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.