Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Rilis Kasus Pejabat Negara

Dipo Alam Ingin Selamatkan Citra Demokrat

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Senin, 01 Oktober 2012 |06:32 WIB
Dipo Alam Ingin Selamatkan Citra Demokrat
A
A
A

JAKARTA- Sekertaris Kabinet Dipo Alam menyebutkan, presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk memeriksa pejabat negara yang tersandung berbagai kasus. Dari 176 persetujuan tersebut, paling banyak pejabat yang tersandung kasus berasal dari partai Golkar.

Terkait hal itu, peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko mengatakan, rilis yang dikeluarkan Dipo Alam itu adalah bagian dari kompetisi politik. Pernyataan Dipo dinilai untuk menyelamatkan citra partai penguasa, partai Demokrat.

"Itu bagian dari kompetisi politik, untuk menunjukkan ternyata Golkar kadernya yang paling korup, bukan Demokrat yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi bulan-bulanan partai lain," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima Okezone, Minggu (30/9/2012) malam.

Selama ini, partai Demokrat kerap kali disudutkan dengan kasus korupsi yang menyeret sejumlah kadernya seperti Hartati Mudaya, Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Banyaknya kader yang terjerat korupsi inilah yang membuat citra demokrat tercoreng. Sebab itu, Demokrat akan mencari cara untuk memulihkan kembali citranya. Salah satu caranya, dengan merilis daftar pejabat daerah korupsi.
Seperti diberitakan, Dipo Alam mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan sebanyak 176 persetujuan tertulis untuk memeriksa pejabat negara yang tersandung berbagai kasus. Kebanyakan mereka, sambung Dipo, adalah politikus dari berbagai partai politik seperti Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat.
 
Dipo membeberkan, sebanyak 64 pejabat bermasalah berasal dari Partai Golkar, 32 orang dari PDIP, dan 20 orang dari Partai Demokrat.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement