JAKARTA - Kriminalisasi yang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah rangkaian dari kriminalisasi sebelumnya. Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.
"Kalau memang kita lihat dari yang ada sekarang ini memang rangkaian dari yang sudah pernah terjadi. Dan ini memang merupakan suatu rangkaian," kata Denny di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10/2012) dinihari.
Menurutnya, dia juga sudah menyampaikan kepada pihak yang terkait untuk mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya.
"Tentu saja kalau kita bicara kriminalisasi tentunya harus ada langkah-langkah hukum. Dan saya kan mengatakan ini kepada pihak terkait," jelasnya.
Dia juga sudah berkomunikasi dengan Menkopolhukam Djoko Suyanto agar Polri menarik semua provost yang berada di gedung KPK.
"Ya, tadi saya sampaikan Pak Djoko setelah berkoordinasi, dan menurut Menkopolhukam Pak Djoko untuk memerintahkan Polri menarik provostnya," pungkas Denny.
(Rizka Diputra)