Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penuhi Panggilan KPK, Komisi III Apresiasi Djoko Susilo

Rizka Diputra , Jurnalis-Sabtu, 06 Oktober 2012 |06:03 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Komisi III Apresiasi Djoko Susilo
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Banyak kalangan menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak segera menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
 
Meski demikian, kesediaan Djoko untuk memenuhi panggilan KPK tetap patut diapresiasi.
 
"Kedatangan DS (Djoko Susilo) sudah merupakan kemajuan setelah penolakan sebelumnya," ujar anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari kepada Okezone, Sabtu (6/10/2012).
 
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku percaya KPK dapat menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengusut tuntas kasus ini, karena tersangkanya bukan hanya DS, sehingga sikap kerjasama Polri amat menentukan keberlanjutan kasus tersebut.
 
"Mungkin ada jaminan Kapolri bahwa DS akan kooperatif sehingga meminta tidak ditahan. Lagipula, baguslah KPK tidak main pokrol seperti sebelum-sebelumnya, setiap tersangka harus ditahan," tutup Eva.
 
Sebelumnya diberitakan, Irjen Djoko Susilo merampungkan penyidikan terkait kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat kemarin. Dia keluar dari gedung KPK setelah diperiksa lebih dari delapan jam soal dugaan korupsi di proyek senilai Rp196 miliar tersebut.

Bersama tiga pengacaranya, Djoko Susilo meninggalkan gedung KPK pukul 17.40 WIB. Di bawah kawalan ketat barikade puluhan polisi, Djoko Susilo dan pengacaranya menerobos hadangan para wartawan dan segera masuk ke dalam mobil pribadinya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement