JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk menegur Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Timur Pradopo, lantaran bersikukuh untuk memproses kasus yang disangkakan kepada salah satu penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan.
Hal itu dikatakan oleh Pengamat politik dari Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum (Pukat) UGM, Oce Madril kepada Okezone, Rabu (10/10/2012).
Oce mengatakan bahwa tak seharusnya Polri ngotot melanjutkan kasus itu, padahal sudah sangat terang bahwa kasus tersebut sarat kejanggalan dan terkesan hanya sebuah akal-akalan Polri untuk mengkriminalisasikan KPK melalui penyidiknya.
"Polri terlalu ngotot. Padahal dengan kejanggalan yang ada, tak seharusnya Polri masih bertahan untuk memproses kasus itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Oce mengatakan, tak hanya Kapolri yang perlu ditegur keras. Kapolri sendiri juga harus mencopot Kapolda Bengkulu lantaran masih bersikukuh untuk memproses kasus tersebut. Bahkan, pada Selasa, 10 Oktober 2012, Polda Bengkulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilokasi terjadinya penembakan pencuri sarang burung walet.
"Harusnya Presiden jangan naiflah, masih ada waktu untuk presiden menegur keras pihak-pihak yang ngotot membuat suasana yang sudah kondusif menjadi kisruh perlu diberikan sanksi. Presiden tidak perlu sungkan-sungkan tegur Kapolri, Kapolda Bengkulu perlu dievaluasi, dan dicopot," tutupnya.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.