JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan tegas menyatakan telah memutuskan kerjasama dengan lembaga asing International Foundation for Electoral Systems (IFES), dalam pembuatan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Kerjasama dihentikan dengan IFES," ungkap Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/10/2012).
Kendati demikian, Husni menilai Sipol tetap penting, sebagai pusat informasi data partai. Oleh karena itu, KPU akan memaksimalkan sumber daya manusia yang ada untuk melanjutkan program tersebut.
"Untuk Sipol tidak ada kerjasama lagi dengan IFES, tapi untuk yang lain tetap. Karena harus dievaluasi kerjasama ini dengan pemrintah," terangnya.
Husni menambahkan, kerjasama dengan luar negeri terkait proses penyelenggaran Pemilu melalui pemerintah yang diwakili Bappenas dan Kemendagri. Inilah, yang membuat KPU tidak bisa menghentikan kerjasama secara sepihak dengan IFES.
"Karena dalam waktu dekat kami juga akan kerjasama dengan India di bulan Desember. Dan itu merupakan implementasi dari kerjasama goverment to goverment, soal teknologi juga," simpulnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR dari PDIP Arif Wibowo memprotes keras keterlibatan IFES dalam penerapan Sipol. Pasalnya, keterlibatan IFES membuat KPU kehilangan integritas dan kemandiriannya.
Penerapan Sipol yang bekerja sama dengan IFES, yang merupakan lembaga asing, diakui Arif, sebagai suatu hal uang inkonstusional dan melemahkan integritas.
(Rizka Diputra)