JAKARTA - Selain enam penyidik Polri yang memutuskan mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada dua nama penyidik Polri yang diusulkan oleh pimpinan KPK untuk kembali ke Institusi Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, alasan KPK mengusulkan dua penyidik kembali ke Polri untuk melakukan penyegaran.
"Mabes Polri juga menerima surat dari pimpinan KPK untuk dilakukannya semacam pergantian artinya penyegaran, dua penyidik tersebut sudah delapan tahun bertugas menjadi penyidik di KPK," ujar Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012).
Boy menjelaskan, dua penyidik tersebut bernama AKBP Mulya Hakim Solichin dan AKBP Elizben Purba, mereka diusulkan langsung oleh pimpinan KPK untuk kembali ke Polri, bukan mengundurkan diri.
"Tentu ini diputuskan sendiri oleh pihak KPK karena mereka masih bertugas di KPK," jelas Boy.
(Rizka Diputra)