JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Sekab), Dipo Alam, telah melaporkan praktik kongkalikong anggaran antara pejabat di beberapa kementerian dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Pertanian Suswono, mendukung langkah yang diambil mantan aktivis mahasiswa 1978 itu.
"Alhamdulillah Pak Dipo sudah melaporkan ke KPK. Kami tinggal menunggu proses selanjutnya," ujarnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (17/11/2012).
Kata Suswono, apabila Dipo Alam, menyakini kebenaran adanya sejumlah penyimpangan yang terjadi di Kementerian, ada baiknya diserahkan ke proses hukum.
"Kalau Pak Dipo meyakini ini kebenaran, daripada berwacana di publik, sehingga kontraproduktif, ada baiknya diserahkan ke proses hukum," tambahnya.
Hal tersebut mungkin saja terjadi di Kementerian, dikarenakan pengawasannya sangat terbatas. "Mungkin saja terjadi, karena ini sangat penting. daripada berwacana di publik, lebih baik diserahkan ke KPK, saya mendukung. Karena tidak ada namanya berarti kan surat kaleng," lanjut Pria dari Partai PKS itu.
Suswono juga akan menindaklanjuti hal tersebut, pasalnya Kementerian Pertanian salah satu Kementerian yang dilaporkan Dipo Alam ke KPK.
"Saya akan menindaklanjuti, memerintahkan Irjen melakukan tindaklanjut. Saya tawarkan kalau perlu saya ikut mengantar, tapi alhamdulillah sudah diserahkan," pungkasnya.
(TB Ardi Januar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.