Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiba di Kepulauan Aru, DPO Kasus Korupsi Disambut Meriah

Sandy Salamun , Jurnalis-Jum'at, 14 Desember 2012 |15:19 WIB
Tiba di Kepulauan Aru, DPO Kasus Korupsi Disambut Meriah
Ilustrasi
A
A
A

KEPULAUAN ARU – Kedatangan Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Theddy Tengko, disambut ratusan pendukungnya di Bandara Rar Gwamar, Kota Dobo. Theddy tiba dengan menggunakan pesawat carteran Susi Air dari Bandara Soekarno-Hatta, setelah sempat dieksekusi Tim Satgas Kejaksaan Agung (Kejagung).

Setibanya di bandara, Theddy menuruni tangga pesawat lalu melakukan sujud syukur. Dia dikawal oleh massa pendukungnya hingga menuju ruang tunggu.

Para pendukung juga pawai keliling kota dengan mengendarai sepeda motor dan mobil. Mereka menyambut gembira kedatangan orang nomor satu di  Kepulauan tersebut.

Theddy sempat dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, sejak Maret tahun lalu. Namun, dia kembali diaktifkan menjadi bupati defenitif pada 1 Oktober 2012.

Theddy merupakan terpidana empat tahun kasus tindak pidana korupsi dana APBD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2006-2007 senilai Rp42,5 miliar, sebagaimana ditetapkan dalam putusan MA nomor 161 K/PID.SUS/2012. Dia merupakan DPO Kejaksaan Tinggi Maluku atas kasus tersebut.

Pada 12 Desember lalu,  Theddy sempat ditangkap oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung di Hotel Menteng Satu, Jalan Cikditiro Jakarta. Kemudian ia diamankan di Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Sayangnya penangkapan itu tidak berjalan mulus, setelah puluhan orang menghalangi petugas memulangkan terpidana tersebut ke Kejati Maluku.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement