JAKARTA - Menjadi bagian dari lima besar partai politik terkorup versi Indonesian Corruption Watch (ICW). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengapresiasi atas temuan tersebut.
"Kami merespon kawan-kawan ICW. Tentu kami apresiasi, dan tidak tutup mata, kasus korupsi melibatkan politikus pusat dan provinsi," ujar Ketua DPP Bidang, HAM dan Perundang-undangan PDIP, Trimedya Panjaitan, saat menghadiri acara "Catatan akhir tahun hukum" DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum dan HAM dan Perundang-undangan, di Balai Kartini, Jakarta, Minggu (30/12/2012).
Menurut Trimedya, terjadinya perilaku korupsi yang mendera kader-kader partai politik itu memang diakibatkan karena biaya politik yang tinggi. Ini mengakibatkan banyak politikus yang terjerat praktek-praktek korupsi.
Kendati demikian, ia menekankan, pada Rakernas PDIP di Bandung beberapa waktu lalu. Partai berlambang banteng moncong putih itu, memproklamirkan sebagai pelopor pemberantasan korupsi. Misalnya dalam rekruitmen kader-kader partai dengan melakukan cross cek apakah yang bersangkutan berpotensi punya masalah hukum, atau melawan hukum. "Dua tahun terakhir ini kita lakukan, kita cek beberapa calon kepala daerah," pungkasnya.
Sebelumnya ICW mencatat, ada 52 orang kader partai politik yang terlibat kasus korupsi sepanjang 2012. Kader parpol tersebut tercatat sebagai anggota DPR, DPRD atau pun kepala daerah.
Menurut Peneliti ICW, Apung Widadi, dari 52 kader partai itu, 14 diantaranya berasal dari Partai Golkar, 10 orang kader dari Partai Demokrat. Lalu, PDIP dan PAN yang memiliki delapan orang kader terjangkit korupsi. Di urutan berikutnya, PKB dengan empat orang kader. Sedangkan, PKS, Gerindra dan PPP sama-sama dengan dua kader yang terlibat korupsi, dan dua orang lagi tidak teridentifikasi partainya.
(K. Yudha Wirakusuma)