Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, KPK Kembali Periksa Gubernur Riau

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2013 |15:10 WIB
Besok, KPK Kembali Periksa Gubernur Riau
Juru Bicara KPK, Johan Budi (Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal, terkait kasus pembahasan Peraturan Daerah tentang pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan Rusli Zainal dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, Jumat 25 Januari 2013.
 
"Benar, Gubernur Riau besok Jumat, 25 Januari diperiksa sebagai saksi," kata dia dalam pesan singkat, Kamis (24/1/2013).
 
Rencananya, Rusli zainal akan diperiksa sebagai pihak yang diduga mengetahui suap yang diterima tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Mereka yang diduga menerima suap dalam kasus PON adalah Adrian Ali, Abubakar Siddik, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Muh Rum Zen, dan Turoechan Asyari. masing-masing merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda PON.
 
Dalam dakwaan salah satu tersangka korupsi PON, Lukman Abbas, menyebut Rusli Zainal juga turut terlibat korupsi. Dia disebut menerima uang Rp500 juta dan menyetujui uang suap senilai lebih dari 1 juta dollar kepada anggota Komisi X DPR. Suap itu diberikan terkait permintaan dana APBN untuk kekurangan dana stadion utama PON sebesar Rp290 miliar.

(Catur Nugroho Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement