Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penegak Hukum Lembek, Pelecehan Seks Marak

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2013 |07:31 WIB
Penegak Hukum Lembek, Pelecehan Seks Marak
A
A
A

JAKARTA – Kasus pelecehan seksual semakin memprihatinkan. Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menjelaskan, penyebabnya selain karena video porno tapi juga karena tidak tegasnya penegak hukum dalam menindak pelaku pelecehan seksual.

“Lembaga hukum di Indonesia tidak berfungi dengan baik. Para Penegak hukum seperti polisi, jaksa, hakim tidak menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam menghukum pelaku perkosaan. Sehingga tidak ada efek jera,” kata Neta dalam siaran persnya, Senin (28/1/2013).

Ketika satu kasus perkosaan tidak dengan cepat diungkap dan dituntaskan oleh polisi, sambungnya, kasus tersebut akan menjadi tren di kalangan pelaku. Kata Neta, hal itu dapat terlihat dari kasus perkosaan massal yang dilakukan para pelajar.

Bahkan, menurutnya, Ibu Kota DKI Jakarta pernah menjadi tren perampokan yang disertai dengan pemerkosaan pada tahun 1980-an.

Berdasar data dari penelitian yang dilakukan IPW, Januari 2013 yang belum genap sebulan, tindak pelecehan seksual sudah menimpa pada 29 korban dengan jumlah pelaku sebanyak 45 orang.

“Tragisnya pada Januari 2013 ini terjadi lima kasus perkosaan massal. Tiga di antaranya dilakukan sejumlah pelajar terhadap gadis teman sekolahnya,” ungkap Neta

(Tri Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement