Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunakan Bubuk Teh, 7 Pelukis di Medan Cetak Rekor Muri

Irwansyah Putra Nasution , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2013 |23:09 WIB
Gunakan Bubuk Teh, 7 Pelukis di Medan Cetak Rekor Muri
Tujuh pelukis saat menerima rekor muri (foto: Irwansyah/okezone)
A
A
A

MEDAN- Tujuh pelukis asal Medan, Sumatera Utara, cetak Rekor Muri melalui lukisan dengan menggunakan bubuk teh bekas sebesar 4 x 12 meter yang dipamerkan di Kantor PTPN 4, Jalan Suprapto, Medan.

Tujuh pelukis tersebut yaitu Syafri Ali, Morris Alexander Siregar, Marah Rusli, Eno, Darwis, Reka Arya dan Yasin Ronasly, Senin (28/1/2013).

Morris Alexander Siregar, salah seorang pelukis, mengatakan, bahan lukisan dibuat dari bubuk teh bekas yang diambil dari sejumlah warung yang ada di kota Medan, selanjutnya bahan tersebut diproses.

"Awalnya kami meminta bubuk tersebut, tapi kemudian saya dan teman-teman memberikan uang pengganti," katanya.

Dia menjelaskan, lukisan berukuran besar dibuat di atas 12 keping kanvas yang kalau disatukan akan memperlihatkan gambar pemandangan perkebunan teh beserta aktifitas petaninya. Bahkan gambar itu terlihat kantor PTPN 4.

"Proses pembuatannya, bubuk teh diberi obat anti-jamur dan ada juga diberi zat pewarnan setelah itu ditempelkan di kanvas yang sudah diolesi lem kayu," jelasnya.

Untuk membuat lukisan tersebut jadi, dibutuhkan sekira 120 kilogram bubuk teh. Rencananya lukisan yang sudah dicatatkan dalam Rekor Muri akan dipajangkan di beberapa tempat perbelanjaan seperti mal dan lainnya, namun setelah itu belum diketahui akan disimpan dimana.

Sementar itu, Manager Muri, Ngadri menyatakan lukisan karya anak Medan itu merupakan yang pertama dan selama ini belum pernah ada. Rekor tersebut sudah dicatatkan dalam musium Rekor dan dalam pengerjaannya pelukis membutuhkan 22 hari.

"Lukisan ini yang pertama di Indonesia dan saya sangat bangga," ucapnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement