Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya Terima Penghargaan MURI

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |16:45 WIB
Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya Terima Penghargaan MURI
Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya terima penghargaan Muri (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata apil ilegal terbanyak, mantan Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

Piagam rekor MURI diserahkan langsung pendiri MURI Jaya Suprana kepada Andi Sinjaya Ghalib dan Kapolres Jaksel Kombes Pol Bastoni Purnama yang diwakilkan kepada Waka Polres Metro Jaksel AKBP Choiron El Atiq, Rabu (12/2/2020).

Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel terima penghargaan Muri

Penghargaan diberikan MURI dengan melihat prestasi Reskrim Polrestro Jaksel yang ketika itu dikomandai Andi berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal terbanyak di Indonesia.

"Saya terkesan apa yang dilakukan Polres Metro Jaksel membuktikan bahwa beliau-beliau ini menunaikan tugas negara tanpa pandang bulu," ungkap Jaya.

Waka Polres Metro Jaksel AKBP Choiron El Atiq menuturkan terbongkarnya kepemilikan senjata apil ilegal terbanyak tersebut berawal dari terungkapnya kasus pengemudi mobil mewah Lamborgini berisial AM menodongkan senjata api ilegal kepada dua pelajar di Kemang, Jaksel pada Sabtu 21 Desember 2019 lalu.

Setelah diselidiki lebih dalam, Polres Jaksel menemukan lebih banyak senjata api tanpa izin di rumah pengusaha properti itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement