 
                JAKARTA - Terseretnya Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan suap proyek pengurusan sapi impor merupakan tamparan keras bagi partai berbasis Islam tersebut. Partai yang selama ini dikenal bersih oleh masyarakat kemudian ternoda seketika akibat ulah pimpinannya.
"Betul-betul PKS tertampar dengan kasus ini. Tamparan keras sekaligus menyakitkan bagi kader PKS," ujar pengamat politik Alfan Alfian saat berbincang dengan Okezone, Kamis (31/1/2013).
Menurut Alfan, efek negatif yang akan muncul kemudian ialah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap PKS, terlebih menjelang pertarungan di Pemilu 2014 mendatang.
"Tentunya berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan publik dan elektabilitas partai. Mengingat PKS selama ini dikenal profesional dan parpol yang kerap mengklaim dirinya bersih," urai Alfan.
KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap impor daging sapi. Mereka yakni, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota DPR RI, Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Arya dan Juard sebagai pemberi suap diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sementara Ahmad dan Luthfi diduga melanggar Pasal 12 a atau b, atau Pasal 5 ayat 1 dan 2, atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(Rizka Diputra)