 
                JAKARTA - Malam tadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial LHI, sebagai tersangka penerima suap Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kasus pengurusan daging sapi impor.
Pengamat Politik Burhanudin Muhtadi mengatakan, hal tersebut akan berakibat sistemik terhadap kader PKS yang selama ini dinilai militan.
"Saat ini kita lihat orang nomor satu di PKS diduga terlibat suap, otomatis akan ada penurunan semangat kader," kata Burhanudin saat berbincang dengan Okezone, Kamis (31/1/2013).
Dia mengatakan bahwa selama ini tidak terbayang di dalam mimpi, politikus PKS terlibat kasus suap. "PKS pasti akan diserang baik secara eksternal maupun internal," singkatnya.
Selama ini citra PKS di mata publik relatif lebih bersih, namun partai yang berlambang bulan sabit kembar ini, akan bernasib muram di 2014 mendatang.  
"Ya setidaknya didasarkan kondisi hari ini elektoral PKS jadi muram.Target tiga besar yang dicanangkan PKS tentu semakin sulit dicapai," tukasnya.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan LHI diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama AE atau Ahmad Fatanah, pihak swasta.
Praktik suap itu sendiri terjadi di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. Ketika suap terjadi Lutfi Hasan Ishak tidak berada di tempat. Namun, KPK berhasil membekuk pengusaha berinisial A dari PT Indoguna Utama, pria berinisial S yang diduga sebagai sopir A, serta wanita berinisial M.
Dari penangkapan itu, KPK mengamankan sejumlah uang yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Uang pecahan Rp100.000 itu disimpan dalam dua kantong plastik berwarna putih dan hitam.
(K. Yudha Wirakusuma)