Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Eks Presiden PKS: Penahanan Ini Anomali

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 31 Januari 2013 |18:50 WIB
Pengacara Eks Presiden PKS: Penahanan Ini Anomali
A
A
A

JAKARTA - Tim pengacara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfi Hasan Ishaaq, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi bersikap tidak adil dalam memutuskan menahan klienya.
 
Pengacara Lutfi, Zainuddin Paru, mengatakan Luthfi telah dijadikan martir dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kami melihat bahwa proses penetapan tersangka dan penahanan pak Luthfi merupakan anomali dalam proses penegakan hukum di Indonesia, Jadi bagi kami ada proses yang tidak adil," kata dia beberapa saat sebelum Luthfi ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).
 
Zainuddin menyindir kerja KPK lebih memilih segera menahan Luthfi yang baru beberapa jam sebagai tersangka ketimbang pejabat lain yang diduga korupsi dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Karena penetapan tersangka dalam beberapa jam, kemudian ditangkap kurang dari dua jam. Tapi, ada pejabat lain, penyelenggara negara lain yang ditetapkan tersangka satu sampai dua bulan lalu masih berkeliaran," terangnya seperti menyindir.
 
Luthfi Hasan Ishaaq akhirnya resmi ditahan KPK karena diduga terlibat dalam transaksi suap antara Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi (pihak penyuap) kepada Ahmad Fathanah (pihak penerima suap), di kantor PT Indoguna Utama, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa malam. Dia menjadi penghuni baru Rutan Militer Guntur, Jakarta Selatan menyusul tersangka korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Djoko Susilo, dan kawan-kawan.
 
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Luthfi Hasan ditahan hingga 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan. "Yang bersangkutan ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya yang sama," terang Johan Budi menjelaskan alasan penahanan Luthfi.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan kasus korupsi daging babi impor memang menjadi prioritas yang sedang ditangani. Menurut Bambang, kasus ini berskala prioritas karena termasuk bagian ketahanan pangan yang menjadi dari national interest pemberantasan korupsi.
 
"Sektor ketahanan pangan itu bisa pupuk, impor, pembenihan. Sektornya mulai dari pertanian, perikanan, pendidikan, dan kesehatan. Ini masuk kualifikasi prioritas KPK," ungkap Bambang.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement