Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Kendala KPU Memutakhirkan Data Pemilih

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Kamis, 18 April 2013 |20:13 WIB
Ini Kendala KPU Memutakhirkan Data Pemilih
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak semua pemilih menggunakan Elektronik KTP (E-KTP). Setidaknya, masih ada sekitar 20 juta penduduk yang masih menggunakan KTP lama. 
 
“Baru 134 juta yang pakai E-KTP, ada sekitar 50 juta yang belum pakai E-KTP,” ungkap anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (18/4/2013). 
 
Ferry mengatakan, hal itu berdasarkan dari Data Potensial Penduduk Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri pada KPU awal Februari lalu. Hingga kini KPU,  masih dalam proses memutakhirkan data DP4 tersebut. “Kami akan fokus pada pencocokan dan penelitian yang belum terekam E-KTP,” tegasnya.
 
Selain pencocokan E-KTP, Ferry juga menerangkan ada sekira 190 juta pemilih yang terdaftar, 0,03 persen di antaranya adalah penduduk berusia 10 tahun ke bawah. KPU juga mengalami kendala karena ada 14,1 juta warga yang usianya berkisar antara 10-20 tahun masuk dalam data potensial penduduk pemilih Pemilu. “Nanti akan diketahui setelah pencocokan dan penilitian,” singkatnya.
 
Masalah data penduduk tanpa keterangan lokasi Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), dijabarkan Ferry dalam rapat yang dipimpin Arief Wibowo. KPU pun terkendala soal pemetaan tempat pemungutan suara atau TPS.
 
“Ada 43 juta penduduk tercantum tanpa RT/RW. Selai itu, kami juga mengalami kendala dalam memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lantaran ada sekitar 3 ribu desa tak memiliki kode wilayah," tutupnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement