Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Caleg Melenggang ke Senayan Paska Putusan MK

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Minggu, 28 September 2014 |13:59 WIB
Tiga Caleg Melenggang ke Senayan Paska Putusan MK
Ketua KPU Husni Kamil Malik (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk rekapitulasi hasil pemilu DPR, DPD dan DPRD telah membuahkan hasil. Secara umum, tidak terdapat banyak perubahan hasil akhir untuk caleg yang akan melenggang di kursi dewan.
 
Perubahan yang mencolok hanya terjadi di daerah pemilihan Maluku Utara, yakni hasil dari PSU di 15 kecamatan di Halmahera Selatan.
 
"Semula ketika ditetapkan Mei lalu itu, pemenang berasal dari PDIP, kemudian Golkar dan PAN. Setelah dikoreksi menjadi PDIP, Golkar dan partai Nasdem," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik usai sidang di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (28/9/2014).
 
Ketiga caleg yang terpilih dari perubahan tersebut adalah Irine Yusiana dari PDIP, Syaiful Bahri dari Golkar dan Ahmad Hatari dari Nasdem.
 
Sementara itu, tidak terjadi perubahan di dua daerah lainnya. "Sumsel (dapil) 1 tidak terjadi perubahan dan putusan MK pemilihan darerah Maluku tidak terjadi perubahan," tambah Husni.
 
Perubahan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh KPU dengan mengirimkan surat kepada presiden yang selanjutnya akan diterbitkan keputusan peresmian.
 
"Setelah ini akan kirimkan tiga nama untuk Maluku Utara (yang terjadi perubahan) untuk bisa dilantik bersama calon anggota DPR dan  DPD RI," tutupnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement