Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Susno Duadji Galau

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Senin, 29 April 2013 |12:24 WIB
Susno Duadji Galau
Susno Duadji (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA- Keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Susno Duadji dinilai terlalu terburu-buru.

"Saya kira terlalu cepat dan berlebihan rasanya kalau sekarang Susno sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang. Kejaksaan kan bisa menunggu sebentar. Saya yakin pada akhirnya Susno akan menyerahkan diri," kata Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (29/4/2013).

Menurut Martin, seharusnya Kejaksaan memberikan waktu satu atau dua bulan untuk Susno agar menyerahkan diri, sebelum ditetapkan sebagai buronan. "Susno galau, karena yang membongkar kasus besar di pajak yang melibatkan Kepolisian itu adalah Susno. Tapi kenapa dia harus dilaporkan oleh institusinya dan dijadikan tersangka korupsi. Pada waktunya Susno akan muncul," ungkapnya.

Martin mengingatkan, pemerintah juga seolah lupa pada jasa Susno yang telah membongkar kasus-kasus korupsi besar yang berusaha disembunyikan dan ditutup-tutupi oleh institusi penegak hukum sendiri. "Kasus Gayus Tambunan dan Bahasyim yang sudah dinyatakan tidak ada masalah oleh Kepolisian, terbongkar karena Susno," urainya.

Meskipun demikian, Anggota Fraksi Partai Gerindra ini tetap berharap agar Susno segerta menyerahkan diri, serta menyiapkan berbagai langkah hukum jika memang keputusan Mahkamah Agung (MA) itu dianggapnya tidak tepat. "Yang bisa dilakukan oleh Susno adalah menyerahkan diri dan kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan kalau dirasakannya putusan pengadilan tersebut salah atau keliru dan tidak memberi keadilan kepadanya," katanya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement