JAKARTA- Kejaksaan Agung menyatakan video Youtube terpidana kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008, Susno Duadji, bisa menjadi jalan untuk melacak keberadaan Susno.
"Ya muncul di youtube itu diharapkan memudahkan kita dalam rangka untuk menelusuri jejaknya di mana berada," ungkap Wakil Jaksa Agung Darmono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (29/4/2013) malam.
Darmono menegaskan, Susno memang sudah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikuti surat permintaan kepada Kepolisian, baik itu pihak Bareskrim Polri dan Polda Jawa Barat, serta imigrasi untuk permintaan bantuan penangkapan dan pencegahan agar jangan sampai pergi ke luar negeri.
Dia pun meminta agar jenderal polisi bintang tiga itu segera menyerahkan diri. "Imbauan saya mudah-mudahan Pak Susno dengan kerelaan segera menyerahkan diri untuk melaksanakan putusan MA," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, mengaku, tim eksekutor bersama Mabes Polri sudah bekerja untuk memburu Susno.
"Kata siapa kita enggak gerak, tim kita sudah berada di lapangan bersama Mabes Polri," tandas Untung.
Sebelumnya, Susno Duadji mendadak muncul dalam sebuah tayangan video dengan judul yang sama dengan namanya. Video berdurasi 15 menit 34 detik itu diunggah Yohana Celia. Di bagian bawahnya ada deskripsi yang bertuliskan, Jangan tuduh aku membangkang justru aku berjuang menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan.
(Stefanus Yugo Hindarto)