Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Susno Menyerah, Lembaga Hukum Diminta Berbenah

Susi Fatimah , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2013 |14:15 WIB
Susno Menyerah, Lembaga Hukum Diminta Berbenah
Susno Duadji (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS, Indra, menilai, penyerahan diri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji sebagai langkah terhormat dibanding proses eksekusi paksa. Perlawanan dalam eksekusi, menurut Indra, hanya akan membuat kredibilitas Susno yang merupakan mantan penegak hukum akan jatuh.

Kendati masih menjadi perdebatan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dalam kasusnya, Indra mengimbau agar mantan Kabareskrim Mabes Polri itu untuk memperjuangkan kasusnya secara hukum.

"Pak Susno bisa menempuh upaya hukum luar biasa atau sebagaimana mestinya, yakni dengan melakukan Peninjauan Kembali (PK). Semoga dengan mekanisme PK tersebut Pak Suno akan mendapatkan putusan sebagaimana mestinya," ujar Indra dalam pesan singkatnya, Jumat (3/5/2013).

Lebih lanjut Indra mengatakan bahwa penyerahan diri Susno merupakan hal penting dalam rangka menjaga tegaknya hukum, mengikuti dan menghormati mekanisme hukum yang ada dan menjaga marwah aparat penegak hukum.

"Walau Pak Susno sudah menyerahkan diri semua elemen bangsa, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, dan terutama lembaga penegak hukum harus berkaca dan melakukan evaluasi, serta menjadikan perhatian serius kasus ini sebagai bukti nyata karut marutnya dan amburadulnya penegakkan hukum di negeri ini," tutupnya.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement