JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku belum menuntaskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu kadernya yang terjerat kasus korupsi, Wa Ode Nurhayati sebagai Anggota DPR.
"Sudah diajukan Fraksi PAN DPR ke DPP PAN proses pengajuan. Sekarang dalam proses. Diganti oleg calon yang memperoleh suara terbanyak kedua," kata Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Viva menjelaskan, sampai saat ini, proses tersebut telah disampaikan ke tingkat pimpinan DPR. Alhasil, serah terima jabatan PAW mantan Anggota Badan Anggaran (Banggar) itu masih menunggu surat dari pimpinan DPR.
"Menurut saya kemungkinan sudah masuk ke pimpinan DPR karena sudah di proses di DPP PAN," tegas Viva.
Seperti diketahui, Wa Ode telah berstatur terdakwa dalam kasus suap Dana Pembangunan Infrtastruktur Daerah (DPID). Namun sampai saat ini Wa Ode masih menerima gaji sebagai anggota dewan.
Alasannya, Badan Kehormatan (BK) DPR belum menerima Surat Keputusan (SK) PAW perempuan berjilbab itu. Wa Ode sendiri masih diberhentikan sementara sebagai Anggota DPR.
(Catur Nugroho Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.