Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Cara SBY Atasi Intoleransi Agama

Rizka Diputra , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2013 |04:47 WIB
Ini Cara SBY Atasi Intoleransi Agama
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku prihatin dengan masalah intoleransi yang terjadi pada masyarakat Indonesia dewasa ini. Menurutnya, semua kelompok yang berbeda paham dan keyakinan memiliki tanggung jawab yang sama untuk memelihara harmoni sosial.

"Semua orang hendaknya mencegah dirinya terlibat dalam pengabaian akan pentingnya menghormati keyakinan yang dimiliki kelompok lain," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga menyampaikan pandangan Presiden SBY dalam siaran persnya kepada Okezone, di Jakarta, Rabu (29/5/2013).
 
Saling pengertian dan saling menghormati lanjut Daniel, merupakan norma dasar dalam masyarakat majemuk. Intoleransi adalah tantangan masyarakat majemuk yang harus dimenangkan dengan membangun dialog yang setara, bukan dengan menyebarkan permusuhan dan kebencian.
 
"Presiden SBY menegaskan kembali bahwa negara menjamin sepenuhnya kebebasan warga negara menjalankan ibadahnya sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya," imbuhnya.

Adapun peran tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyemaikan perdamaian dan kerjasama di antara kelompok kelompok yang berbeda kepercayaan dan keyakinannya.
 
Daniel menambahkan, Presiden SBY tidak akan pernah surut melakukan semua upaya yang mengancam hak-hak warga negara untuk menjalankan ibadahnya dalam suasana aman, terbebas dari rasa takut.

Presiden SBY telah memerintahkan seluruh jajaran pemerintahan baik yang di pusat maupun di daerah untuk menjalankan amanah undang-undang dan konstitusi dengan penuh tanggung jawab.

"Presiden juga telah menginstruksikan agar aparatur Kepolisian memberikan jaminan agar semua kelompok dapat memenuhi panggilan ibadahnya. Polri harus mampu memelihara kemanan dan ketertiban umum, siang dan malam," terangnya.

Presiden SBY kata Daniel, akan senantiasa bekerja dengan seluruh kekuasaan dan kewenangan yang diberikan konstitusi kepadanya untuk memastikan diakhirinya semua bentuk intimidasi dan agitasi.

"Termasuk yang melibatkan kekerasan, perusakan, dan atau penyerangan terhadap rumah ibadah dan atau terhadap keselamatan harta dan jiwa penganutnya," tandasnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement