LANGKAT - Gudang penyimpan barang bukti di Mapolres Langkat, Sumatera Utara, terbakar hingga menghanguskan seluruh barang bukti di tempat tersebut. Belum diketahui penyebab kebakaran namun diduga akibat konsleting listrik.
Wakapolres Langkat, Kompol Syafwan Hayat, mengatakan, hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp130 juta.
"Kita masih lakukan olah TKP untuk memastikan penyebab timbulnya api, tapi dugaan sementara disebabkan konsleting listrik," kata Syafwan, Minggu (23/6/2013).
Dia menjelaskan, api pertama kali diketahui muncul dari kantin di dekat gudang, dini hari tadi sekira pukul 01.30. Hembusan angin membuat api berkobar dengan cepat hingga menyambar gudang, apalagi saat kejadian hanya terdapat petugas jaga saja.
Lanjut Syafwan, barang bukti yang terbakar yakni kayu olahan hasil sitaan dan satu unit mobil colt diesel. "Untuk barang bukti lainnya masih dilakukan pendataan oleh tim," ujarnya.
Tim juga akan melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan petugas jaga, untuk memastikan penyebab kebakaran.