JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta terpidana korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin untuk memberikan keterangan berikut disertai bukti terkait tudingan dia kepada sejumlah politisi Senayan yang diduga terlibat beberapa proyek haram.
"Kemarin itu dia dimintai keterangan sebagai tersangka TPPU. Kemudian dia keluar dan memberikan informasi kepada media, itu haknya dia. Kalau benar dan dia mempunyai data-data silakan saja disampaikan ke KPK dan akan kita validasasi dulu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, usai menghadiri diskusi di Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (1/8/2013).
Namun, keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Tapi apa yang dia bicarakan tidak ada dalam BAP karena dia diperiksa sebagai tersangka TPPU. Jika dia punya informasi e-KTP, dan lain-lain ya silakan saja disampaikan," tutup Johan.
Sebelumnya, Nazar berkoar, demi rakyat Indonesia, dia bakal membuka semua proyek besar yang diketahuinya beraroma korupsi. Menurut Nazar, sebenarnya banyak pejabat yang selama ini mengaku-ngaku bersih padahal bergelimang kotoran korupsi.
Nazar mengklaim mendukung KPK menjerat pejabat-pejabat korup dengan menyerahkan data dan bukti proyek bernilai triliunan yang dikorup besar-besaran. Dia mengaku sudah membicarakan niat ini dengan tim pengacara pribadi.
Sejumlah proyek yang diduga menyimpang disebutkan Nazaruddin, di antaranya, proyek pembelian pesawat Merpati 60, proyek e-KTP, pengadaan baju hansip, proyek pembangunan Gedung MK, proyek pembangunan Gedung MA, dan lainnya.
(Rizka Diputra)