Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aliansi Buruh Kampanye Tolak Politik Upah Murah

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 18 Agustus 2013 |13:20 WIB
Aliansi Buruh Kampanye Tolak Politik Upah Murah
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aliansi dari berbagai serikat buruh di antaranya LBH Jakarta, KSPI, TURC, KASBI, SPN, GSBI, FBLP, Federasi OPSI, Federasi ASPEK, SBTPI,  melakukan perlawanan terhadap penangguhan kenaikan upah buruh.
 
"Pemerintah memberikan pengusaha keleluasaan dan mempermudah proses penangguhan upah minimum yang penuh dengan manipulatif, dan ditambah dengan kenaikan harga BBM," kata perwakilan aliansi Rusdi di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Minggu (18/8/2013).
 
Dia mengacu pada  penelitian tahun 2009, rata-rata pengeluaran riil buruh per kabupaten selalu lebih tinggi bagi buruh dengan atau tanpa tanggungan dibanding dengan upah riil atau upah minimum kabupaten/kotamadya (UMK).
 
"Rata-rata upa total hanya mampu membayar 74,3 persen rata-rata pengeluaran riil buruh dan UMK hanya mampu membayar 62,4 persen rata-rata pengeluaran buruh per bulannya,"jelasnya.
 
Menurutnya, tingkat upah minimum buruh saat ini tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup yang layak. "Akibatnya buruh harus melakukan penghematan kebutuhan pokok dan hidup dalam lingkaran utang. Dan dampak dari politik upah murah yaitu melestarikan dan pemperpanjang rantai kemiskinan bagi para kaum buruh atau pekerja," bebernya.
 
Dia mendesak kepada presiden, menteri tenaga kerja, gubernur untuk menetapkan upah minimum dengan menggunakan pendekatan  HAM secepatnya. "Kita juga menyerukan dan mengajak seluruh buruh atau pekerja untuk melakukan perlawanan dan menolak politik upah murah ditahun 2014 dengan melakukan aksi strategis, untuk membebaskan kaum buruh dari lingkaran kemiskinan," pungkasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement