Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Telefon Erwiana, SBY Beri Bantuan Uang Rp50 Juta

Bramantyo , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2014 |05:39 WIB
Usai Telefon Erwiana, SBY Beri Bantuan Uang Rp50 Juta
Erwiana Sulistyaningsih (Foto: SCMP)
A
A
A

SRAGEN - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan bantuan uang sebesar Rp50 juta untuk Erwiana Sulistiyaningsih (20), Tenaga Kerja Wanita (TKW) korban penganiyayaan di Hong Kong, asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngerambe, Ngawi, Jawa Timur (Jatim).  
 
Bantuan uang yang diberikan SBY kepada Erwiana diberikan, setelah Kepala Negara melakukan pembicaraan langsung lewat telepon dengan Erwiana yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah sakit (RS) Amal Sehat Sragen,Jawa Tengah.
 
Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, memaparkan uang pemberian Presiden untuk Erwiana dikirimkan langsung melalui rekening dirinya. Setelah pihaknya menerima kiriman uang dari SBY, uang tersebut langsung disampaikan Kapolres kepada Rohmad, orang tua Erwiana.
 
"Sesaat setelah Bapak Presiden menelepon, uang langsung ditransperkan melalui saya. Uang pemberian bapak Presiden, langsung saya berikan kepada Pak Rohmad orang tua Erwiana," ujar Dhani Hernando dalam konfrensi pers di Mapolres Sragen, Selasa (21/1/2014) malam.
 
Menurut Dhani, Presiden tidak hanya melakukan pembicaraan dengan Eriwiana saja. Namun, Presiden juga melakukan pembicaraan kepada Rohmad orang tua Eriwiana. Dalam pembicaraan tersebut Presiden meminta agar Erwiana dan keluarga tabah dan percaya hukum akan ditegakkan seadil-adilnya.
 
Dalam percakapan telepon yang diloudspekar, Presiden SBY mengaku geram dengan penganiayaan yang menimpa Warga Negaranya.
 
“Yang terpenting Erwiana pulih dulu. Nanti kalau sudah pulih bagaimana bisa bekerja seperti biasanya. Nanti silakan bicara dengan pak bupati, kapolres, dandim, bagaimana sebaiknya,” ujar SBY seperti ditirukan Dhani.
 
Sementara itu, dalam konfrensi pers yang juga dihadiri salah satu penyidik dari Kepolisian Hong Kong, Chung Chi Mong Eric dan Li Kayan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah memberikan bantuan terhadap pihaknya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Eriwiana untuk melengkapi penyelidikan penganiyayaan tersebut.
 
Menurut Chung Chi Mong Eric Keterangan Erwiana sangat dibutuhkan Kepolisian Hong Kong untuk menyelesaikan kasus penganiyayaan tersebut. Dari keterangan Erwiana, pihak kepolisian bisa melengkapi berkas kasus tersebut.

(Misbahol Munir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement