JAKARTA - Penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Komjen Polisi Budi Gunawan telah melukai institusi Polri. Pasalnya, penetapan tersebut dilakukan KPK saat momentum pemilihan calon Kapolri, di mana Budi adalah calon tunggal yang akan menggantikan Kapolri Jenderal Pol Sutarman.
"Saya merasakan itu, jangan kira 400 ribu anggota Polri tidak prihatin dan menangis, makanya KPK saat mengumumkan jangan seolah melecehkan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Ronny menjelaskan, terkait dugaan kepemilikan rekening gendut berikut transaksi mencurigakan sedianya telah diklarifikasi oleh Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Komjen Pol Ito Sumardi.
Semua kata dia, telah tuntas pada 2010 silam dan hasil penyelidikannya juga diserahkan ke PPATK dan tidak ada pertanyaan lanjutan.