"Kan datanya ini bukan data yang baru 2003-2006, dan sudah diklarifikasi. Saat dia melaporkan jumlah kekayaannya juga kan sudah dilakukan," tuturnya.
Namun, bila nantinya KPK menggunakan data yang berbeda dengan hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri, tentunya akan menjadi berbeda, dan tidak ada kaitannya sehingga Polri akan menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK.

"Penyelidikan KPK itu kita hormati, kan kita lihat data yang digunakan data yang sama, yang diberikan PPATK atau berbeda, kalau berbeda kan tidak ada kaitan," terangnya.
Namun, lanjut Ronny, jika data yang digunakan sama, berarti KPK sama sekali tidak menggunakan kewenangannya untuk melakukan supervisi terlebih dulu terhadap Polri.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.