JAKARTA – Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang meminta Pemerintah Indonesia untuk membalas kontribusi Australia sewaktu Tsunami Aceh pada tahun 2004 dengan cara membatalkan eksekusi mati dua warganya.
Guru Besar Fakultas Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai pernyataan tersebut patut disesalkan. “Australia seolah tidak tulus dan ikhlas dalam menyampaikan bantuan. Bantuan diberikan seolah untuk menciptakan ketergantungan Indonesia terhadap Australia, dan saat ada kepentingan tertentu, ketergantungan itu yang digunakan,” ujar Hikmahanto melalui rilis yang diterima Okezone, Kamis (19/2/2015).
Menurut Hikmahanto, ada beberapa alasan mengapa pernyataan PM Abbott patut disesalkan. Pertama, Abbott memberi persepsi yang salah terhadap bantuan yang diberikan oleh Australia. Pernyataan PM Abbott mengindikasikan seolah-olah Australia tidak tulus dalam berikan bantuan.
Kedua, pada saat Australia memberikan bantuan untuk Tsunami Aceh 2004, Abbott belum menjadi PM Australia. Kemudian, dalam pernyataan PM Abbott, ada kesan barter nyawa dengan bantuan paska Tsunami.